Secara ringkas pemanfaatan kawasan karst dapat dibagi dalam strategi pemanfaatan jangka pendek, tidak berkelanjutan, dan pemanfaatan jangka panjang yang sifatnya berkelanjutan, yaitu :
1. Hidrologi.
Karst sangat berperan dalam pengaturan tata air. Struktur bebatuan karst yang sarang (porous) dan lulus (permeable) memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan air yang sangat besar. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan sumber daya air karst ini, yaitu faktor kualitas dan kuantitas airnya. Kebanyakan air di kawasan karst tercemar tinja dan memerlukan teknologi tepat guna untuk membersihkan agar dapat dimanfaatkan sebagai air minum.
2. Biodiversity.
Kawasan karst memiliki keanekaragaman hayati yang sangat spesifik dan terbatas jumlahnya. Beberapa spesies flora dan fauna kawasan karst trgolong endemik dan bernilai ekonomi tinggi, serta memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan ekologi. Bila terjadi gangguan terhadap habitatnya, akan berdampak negatif terhadap eksistensinya. Flora dan fauna endemis tersebut juga memiliki nilai ilmiah sebagai plasma nutfah dan nilai ekonomi. Beberapa tanaman yang tumbuh di kawasan karst potensial ada yang memiliki khasiat obat. Contoh : kawasan karst Gunung Batu di Kabupaten Balangan (KalSel) yang banyak terdapat tumbuhan Tabat Barito dan berbagai spesies anggrek.
Keanekaragaman hayati kawasan karst perlu diidentifikasi, diinventarisasi dan ditentukan prioritas pemanfaatannya dari segi ekonomi, yaitu sebagai komoditi dagang, atau sebagai objek penelitian dan pelestarian.
3. Arkeologi dan Paleontologi.
Pada beberapa kawasan karst ditemukan peninggalan-peninggalan dari masa prasejarah, terutama di dalam gua-guanya berupa fosil-fosil atau gambar-gambar simbolik pada dinding gua dan alat-alat buatan manusia purba. Temuan-temuan ini dapat dijadikan sarana pendidikan arkeologi dan paleontologi untuk mempelajari kehidupan binatang dan kebudayaan manusia purba pada jaman prasejarah. Contoh : Kawasan karst Sangkulirang (KalTim), Kawasan Karst Maros, kawasan karst Batu Buli Kab. Tabalong (KalSel). Nilai kawasan karst di bidang arkeologi dan paleontologi wajib didata. Pemanfaatannya adalah di bidang ilmiah, pariwisata, dan pendidikan.
4. Budaya.
Beberapa kawasan karst, terutama sumber-sumber air dan gua-guanya memiliki nilai budaya, karena memiliki legenda turun-temurun dan upacara tradisonal. Ada pula yang memiliki nilai sejarah. Beberapa gua juga dijadikan objek ziarah, dan bertapa. Nilai budaya kawasan karst dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata ziarah atau wisata budaya.
5. Pariwisata.
Beberapa kawasan karst memiliki potensi sebagai objek wisata alam, yang juga memiliki nilai edukatif. Yang paling sering dikembangkan sebagai objek wisata, adalah gua-gua yang indah bernilai estetika tinggi. Bila masih utuh keanekaragaman hayatinya, dapat dikembangkan sebagai objek ekoturisme. Lingkungan alam asli dibiarkan utuh tanpa mengembangkan sarana fisik secara berlebihan. Dalam pengembangan ekoturisme ini, masyarakat setempat sebagai komponen ekosistem karst wajib diberi pengertian, dididik dan dilibatkan dalam aneka kegiatan berkelanjutan sebagai penunjang kegiatan ekoturisme.
6. Pertambangan.
Masyarakat Indonesia pada umumnya hanya mengenal nilai ekonomi karst sebagai bahan tambang berupa kalsium karbonat, magnesium karbonat, kalsium magnesium karbonat, marmer, guano, dan fosfat dalam gua. Karena kawasan karst merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaiki dan tidak dapat diperbaharui, maka pemanfaatan kawasan karst untuk pertambangan harus berdasarkan AMDAL yang dibuat oleh para pakar secara holistik terpadu dan lintas sektoral.
*) Bahan acuan :
R.K.T. Ko, et all, 2003. Strategi Pengelolaan Kawasan Karst. Rangkuman Materi Kuliah dan Hasil Diskusi pada Kursus Introduksi Pengelolaan Kawasan Karst oleh Himpunan Kegiatan Speleologi Indonesia, Cisarua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar